INSIBERNEWS - Mantan manajer selebgram Fuji, Batara Ageng kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Batara mengaku menggelapkan uang milik Fuji lantara gaji bulanannya kecil yaitu Rp500 ribu per bulan. Namun Fuji langsung memberikan klarifikasi mengenai pernyataan mantan manajernya.
Fuji mengatakan bahwa Rp500 ribu merupakan uang transport untuk Batara. Sementara Batara akan mendapatkan lima hingga sepuluh persen pemasukan dari kesepakatan kaerja sama dengan brand.
Baca Juga: Geger! Seorang Suami di Surabaya Gorok Istri saat Ketahuan Bersetubuh dengan Adik Sepupu
"Kami sudah ada kesepakatan berdua. Kalau kami dapat kerja sama, dia akan dapat lima sampai 10 persen dari berapapun yang aku dapat," ucap Fuji.
Fuji menyadari bayaran dia dari brang cukup tinggi. Makanya tak heran jika Batara masih bisa hidup bergelimang harta dari hasil uang kerja sama yang dia tilap.
"Dan kalau untuk rate card aku kalian sudah tahu sendiri lah. Jadi ya enggak mungkin kan dia bisa hidup mewah-mewah seperti itu kan? Enggak perlu aku jelaskan lagi kan? Memang kalau dasarnya enggak puas ya seperti itu lah," tutur Fuji.
Baca Juga: Geger! Oknum TNI AU Tembak Pemulung yang Masuk Kompleks Detasemen di Palu
Fuji pun sudah menutup pintu maaf untuk Batara. Sudah lama ia menanti ganti rugi dari mantan manajernya tersebut namun tidak kunjung didapatkan.
Kini Fuji serius ingin membawa kasusnya sampai ke pengadilan dan mantan manajernya mendapat hukuman yang setimpal.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa case ini akan dilanjutkan sampai pengadilan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.
"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," timpal Fuji.