INSIBERNEWS - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, masih banyak orang yang melakukan kesalahan dalam pelaksanaannya.
Kesalahan ini bisa berdampak pada sah atau tidaknya zakat yang dibayarkan.
Agar zakat fitrah yang kita keluarkan benar-benar diterima dan bermanfaat, mari simak 7 kesalahan yang sering terjadi saat membayar zakat fitrah!
Baca Juga: Biar Makin Berkah, Ini Doa Saat Memberikan dan Menerima Zakat Fitrah
1. Menunda Pembayaran Zakat Fitrah Hingga Hari Raya
Salah satu kesalahan paling umum adalah menunda pembayaran zakat fitrah hingga Idul Fitri tiba atau bahkan setelah shalat Id.
Padahal, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Id agar dapat diterima sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.
Solusi: Sebaiknya, bayar zakat fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri agar terdistribusi tepat waktu kepada yang berhak menerimanya.
2. Tidak Memastikan Penerima Zakat adalah Mustahik yang Sah
Banyak orang membayar zakat fitrah tanpa memastikan apakah penerimanya benar-benar masuk dalam kategori mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Dalam Islam, zakat fitrah harus diberikan kepada 8 golongan penerima zakat yang disebut dalam Al-Qur'an (QS At-Taubah: 60), seperti fakir miskin, amil zakat, dan lainnya.
Solusi: Pastikan zakat fitrah diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan atau melalui lembaga zakat resmi.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Setelah Salat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!
3. Membayar Zakat Fitrah dengan Uang tanpa Memenuhi Syarat
Sebagian ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang, tetapi mayoritas ulama menyepakati bahwa yang utama adalah membayar dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.
Solusi: Jika ingin membayar dengan uang, pastikan jumlahnya setara dengan harga 2,5 kg beras atau makanan pokok yang dikonsumsi di daerah tempat tinggal.
4. Tidak Menghitung Jumlah Zakat dengan Benar
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah membayar zakat dengan jumlah yang kurang dari ketentuan. Setiap Muslim diwajibkan membayar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok.
Artikel Terkait
Hukum dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Berapa Daya Tampung SNBT 2025 Manajemen di Universitas Gadjah Mada? Ternyata....
Daya Tampung Teknik Perminyakan UPN Veteran Yogyakarta di SNBT 2025, Lengkap dengan Peminat 2024
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Setelah Salat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!
Biar Makin Berkah, Ini Doa Saat Memberikan dan Menerima Zakat Fitrah