Harus Sah! Tata Cara Shalat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Niat dan Doa

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 19:19 WIB
Tata Cara Shalat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Niat dan Doa Harus Sah! (Ingeu Widyatari Heriana)
Tata Cara Shalat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Niat dan Doa Harus Sah! (Ingeu Widyatari Heriana)

INSIBERNEWSShalat Tahajud adalah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar, terutama jika dilakukan dengan tata cara yang benar dan penuh keikhlasan.

Harus sah! Dengan niat tata cara yang benar, serta doa yang khusyuk, shalat tahajud ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon keberkahan dalam hidup.

Shalat Tahajud jadi salah satu shalat sunnah malam yang sangat dianjurkan dan menjadi salah satu alasan doa-doa terkabul.

Secara bahasa, Tahajud berarti berupaya melawan atau meninggalkan tidur, sedangkan menurut istilah fiqih adalah shalat sunnah malam hari yang dilakukan setelah tidur.

Baca Juga: Amalkan Doa Ini agar Miliki Anak yang Shaleh dan Shaleha

Dalam pelaksanaannya, shalat Tahajud dilakukan di malam hari setelah bangun tidur.

Jumlah rakaatnya tidak dibatasi, namun setiap dua rakaat ditutup dengan salam.

Ada sejumlah keutamaan bagi umat Islam yang melaksanakan shalat Tahajud. Di antaranya sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 79:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Baca Juga: Cara, Doa, dan Niat Shalat Hajat yang Benar Sempurnakan Ibadah Puasa Ramadhan sejak Sebelum Sahur

Tata Cara, Niat, dan Doa

Shalat Tahajud dapat dilaksanakan sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya, yaitu dua rakaat salam.

Adapun lafal niat dan doanya adalah sebagaimana berikut:

Halaman:

Editor: Ingeu Widyatari Heriana

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X