4 Fakta Terbaru Soal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada 40 Bukti hingga Dugaan Ribut saat Persidangan!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 20 November 2024 | 18:48 WIB
4 Fakta Terbaru Soal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram.com/@baimpaulachannel)
4 Fakta Terbaru Soal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram.com/@baimpaulachannel)

INSIBERNEWS - Kisruh rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut di meja persidangan.

Pasangan artis tersebut baru saja menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta, pada Rabu, 20 November 2024.

Agenda sidang cerai kali ini membuat Baim harus melakukan pembuktian tentang tudingan perselingkuhan yang tujukan kepada Paula.

Artis yang terkenal dengan konten prank-nya ini, sempat mengungkapkan perasaannya serta alasann terkait keputusan yang diambilnya ini.

Baca Juga: Dipakai Judol dan Main Cewek, Inul Daratista Ngamuk Dikhianati OB Kepercayaannya, Mobil dan Uang Miliknya Hilang

"Sebenarnya posisi saya sulit. Saya bisa dibilang dikhianati sama dua orang terdekat saya, laki-laki itu adalah sahabat saya sendiri," kata Baim saat menggelar konferensi pers di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.

Setelah mengaku tidak kuat menyimpan permasalahan ini sendiri, Baim akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Karena ini sudah satu tahun lebih berjalan, saya sendiri karena selama ini saya cuman menahan semuanya selama satu tahun," tegasnya.

Dalam sidangnya kali ini Baim tampak sudah siap membuktikan tudingan perselingkuhan sang istri. Berikut ini sederet fakta persidangan cerai pasangan artis Baim dan Paula:

Baca Juga: Siap Nonton? Film Horor Three Days Bakal Tayang di Indonesia Desember Mendatang

1. Baim Wong Bawa Bukti Tertulis dan Elektronik
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk ditunjukkan di sidang cerai PA Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 November 2024.

"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap. Nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," ujar Fahmi.

Fahmi pun menjelaskan bukti itu tertulis dan elektronik yang berisi sebuah percakapan.

"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berupa percakapan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X