Baca Juga: Beberapa Bank Daerah Berebut Penempatan Dana Pemerintah, Menkeu: Akan Diseleksi Ketat
Atas perbuatannya, Ammar Zoni bersama lima rekannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup. Kini, publik menunggu kelanjutan sidang yang akan menentukan nasib sang aktor di balik jeruji.***
Artikel Terkait
Sekjen PBB Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza, Puji Peran Pemimpin Amerika Serikat
Trump Ancam Tunda Gaji Pegawai Federal AS jika Shutdown Tak Dihentikan
Suhu Jabodetabek Diprediksi Tembus 32 Derajat, Warga Diminta Waspada Panas Siang Ini
KPK Siap Turun Tangan Awasi Kasus Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis
Gempa Dahsyat 7,6 Magnitudo Guncang Mindanao-Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sulut dan Papua
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Santai dan Siap Lawan Balik di Sidang Pembelaan
Beberapa Bank Daerah Berebut Penempatan Dana Pemerintah, Menkeu: Akan Diseleksi Ketat
Anies Baswedan Soroti Lonjakan PHK dan Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja yang Layak
Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Kursi Pelatih Ulsan HD FC
Akui 29 Ribu Beras Stok Pemerintah Rusak, Mentan Amran: Jadikan Pakan Ternak