Waduh! Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Jalankan Bisnis Haram dari Dalam Penjara

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Ammar Zoni kembali terseret kasus Narkoba, kali ini jual di dalam Lapas.  (Foto : Antara)
Ammar Zoni kembali terseret kasus Narkoba, kali ini jual di dalam Lapas. (Foto : Antara)

Baca Juga: Beberapa Bank Daerah Berebut Penempatan Dana Pemerintah, Menkeu: Akan Diseleksi Ketat

Atas perbuatannya, Ammar Zoni bersama lima rekannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup. Kini, publik menunggu kelanjutan sidang yang akan menentukan nasib sang aktor di balik jeruji.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X