Nikita Mirzani Akan Somasi Bank BCA Karena Rekeningnya Dibuka di Persidangan, Praktisi Hukum Sebut Tindakan BCA Legal, Diatur UU Perbankan

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:37 WIB
Nikita Mirzani ungkap produk Reza Gladys Tidak ber BPOM (Tangkapan layar intens investigasi)
Nikita Mirzani ungkap produk Reza Gladys Tidak ber BPOM (Tangkapan layar intens investigasi)

 

INSIBERNEWS - Dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penggelapan Uang yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys

Salah satu bank swasta yaitu Bank Central Asia alias BCA hadir dalam persidang kasus tersebut untuk menyampaikan bukti-bukti yang menyangkut kasus Nikita dengan Gladys.

Namun dalam persidangan itu Nikita merasa kecewa kepada pihak BCA yang dimana menurutnya BCA telah mengobrak abrik rekeningnya tanpa izin darinya.

Baca Juga: Wapres Gibran Dijadwalkan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi

"Itu saya kecewa sekali sama BCA, karena kebetulan saya juga adalah nasabah prioritas, saya kecewa banget karena rekening koran saya di obrak-abrik padahal disitu jelas ada uang pembayaran dari comic 8, endorse," ungkap Nikita Mirzani sebagaimana dikutip INSIBERNEWS, 19/8/2025.

"Dan saya juga kan off air nyanyi, seperti teman-teman mau suka ada di luar kota untuk nyanyi hanya sekedar 45 menit pembayaran saya 115 juta gitu, saya kecewa sekali dengan BCA, kenapa seperti itu," tambahnya.

Ibu dari Lolly itu juga mengatakan jika persoalan kasusnya dengan Gladys sudah selesai, ia berniat akan somasi Bank BCA karena telah membuka koran rekeningnya.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Benarkah Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi? Ini Faktanya

"Tapi itu urusannya belakangan, nanti kalau ini urusannya sudah selesai akan somasi," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi terkait tindakan BCA yang telah membuka rekening Nikita Mirzani di persidangan sebagai bukti tanpa seizin Nikita.

Praktisi hukum Deolipa Yumaya menjelaskan bahwa tindakan BCA di dalam persidangan merupakan tindakan yang benar.

Baca Juga: PLN Ingatkan Pentingnya Keamanan SPKLU, Pengusaha Diminta Patuhi Regulasi

"Sesuatu maupun rekening seseoramg itu tentunya sudah melalui prosedur-prosedur hukum yang berlaku, tahap yang berlaku sehingga bukti ini kemudian dianggap sah menjadi dipakai di sidang," terang Deolipa Yumara.

"Jadi kejaksaan tentunya berkompentem terhadap ini mengenai pembukaan rekening, tentunya ada alasan-alasan hukum dan penyidik kepolisian juga punya kewenangan untuk membuka rekening seseorang untuk membidik mencapai titik terang persoalan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X