Honda Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap, Ini Alasannya!

Photo Author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 18:48 WIB
Honda (Foto : Shutterstock.com)
Honda (Foto : Shutterstock.com)

INSIBERNEWS - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengusulkan agar mobil hybrid mendapat keistimewaan lebih di Jakarta, salah satunya terbebas dari aturan ganjil-genap.

Alasannya, mobil hybrid memiliki peran besar dalam mengurangi emisi, terutama saat melaju di kecepatan rendah. Saat ini, kebijakan bebas ganjil-genap baru berlaku untuk kendaraan listrik murni, sementara mobil hybrid masih terkena aturan tersebut.

Baca Juga: Tesla Tawarkan Cicilan 0 Persen untuk Model Y di China, Strategi Bertahan di Pasar yang Kian Ketat

Sales & Marketing and After Sales Director HPM, Yusak Billy, menilai bahwa mobil hybrid sudah mendapatkan insentif fiskal berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen, namun masih ada ruang untuk kebijakan non-fiskal tambahan.

"Kami sangat berterima kasih atas insentif fiskal yang diberikan. Tapi kalau bisa, mobil hybrid juga dibebaskan dari aturan ganjil-genap. Apalagi teknologi hybrid yang kami punya bisa berjalan dengan tenaga listrik di bawah kecepatan 60 km/jam, yang artinya tidak menghasilkan emisi di dalam kota," ujar Billy.

Baca Juga: Isack Hadjar Dikritik Helmut Marko karena Menangis, Ralf Schumacher Pasang Badan

Billy menjelaskan bahwa mobil hybrid Honda dilengkapi dengan sistem yang memungkinkan kendaraan berjalan dengan tenaga baterai pada kecepatan rendah.

Dengan begitu, ketika digunakan di dalam kota, mobil ini tidak menghasilkan emisi selama beroperasi di kondisi tertentu. Menurutnya, hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Northvolt, Produsen Baterai EV Terbesar Eropa, Ajukan Kebangkrutan Setelah Gagal Hadapi Tantangan Industri

Sejumlah kota besar di dunia juga mulai memberikan insentif bagi kendaraan hybrid, termasuk pembebasan dari aturan lalu lintas tertentu.

Di Indonesia sendiri, mobil listrik sudah mendapatkan keistimewaan ini, tetapi mobil hybrid masih harus mengikuti aturan yang sama seperti kendaraan berbahan bakar konvensional.

Honda berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih ramah terhadap kendaraan hybrid, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: VinFast Incar Indonesia untuk Ekspansi, Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik

Dengan semakin berkembangnya teknologi elektrifikasi, industri otomotif terus mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi. Jika aturan ganjil-genap bisa diperlonggar untuk mobil hybrid, diharapkan minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X