INSIBERNEWS - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengusulkan agar mobil hybrid mendapat keistimewaan lebih di Jakarta, salah satunya terbebas dari aturan ganjil-genap.
Alasannya, mobil hybrid memiliki peran besar dalam mengurangi emisi, terutama saat melaju di kecepatan rendah. Saat ini, kebijakan bebas ganjil-genap baru berlaku untuk kendaraan listrik murni, sementara mobil hybrid masih terkena aturan tersebut.
Baca Juga: Tesla Tawarkan Cicilan 0 Persen untuk Model Y di China, Strategi Bertahan di Pasar yang Kian Ketat
Sales & Marketing and After Sales Director HPM, Yusak Billy, menilai bahwa mobil hybrid sudah mendapatkan insentif fiskal berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen, namun masih ada ruang untuk kebijakan non-fiskal tambahan.
"Kami sangat berterima kasih atas insentif fiskal yang diberikan. Tapi kalau bisa, mobil hybrid juga dibebaskan dari aturan ganjil-genap. Apalagi teknologi hybrid yang kami punya bisa berjalan dengan tenaga listrik di bawah kecepatan 60 km/jam, yang artinya tidak menghasilkan emisi di dalam kota," ujar Billy.
Baca Juga: Isack Hadjar Dikritik Helmut Marko karena Menangis, Ralf Schumacher Pasang Badan
Billy menjelaskan bahwa mobil hybrid Honda dilengkapi dengan sistem yang memungkinkan kendaraan berjalan dengan tenaga baterai pada kecepatan rendah.
Dengan begitu, ketika digunakan di dalam kota, mobil ini tidak menghasilkan emisi selama beroperasi di kondisi tertentu. Menurutnya, hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.
Sejumlah kota besar di dunia juga mulai memberikan insentif bagi kendaraan hybrid, termasuk pembebasan dari aturan lalu lintas tertentu.
Di Indonesia sendiri, mobil listrik sudah mendapatkan keistimewaan ini, tetapi mobil hybrid masih harus mengikuti aturan yang sama seperti kendaraan berbahan bakar konvensional.
Honda berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih ramah terhadap kendaraan hybrid, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: VinFast Incar Indonesia untuk Ekspansi, Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik
Dengan semakin berkembangnya teknologi elektrifikasi, industri otomotif terus mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi. Jika aturan ganjil-genap bisa diperlonggar untuk mobil hybrid, diharapkan minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan semakin meningkat.
Artikel Terkait
Investor Jepang Ajak Tesla Masuk ke Nissan, Bakal Jadi Mitra Strategis?
Motor Gigi Mati Saat Hujan? Jangan Panik, Begini Solusinya
MotoGP 2025 Dibuka di Thailand, Marquez Siap Debut Bersama Ducati
Gagal Merger dengan Honda, Nissan Pertimbangkan Bakal Ganti CEO Makoto Uchida
BMW Ambil Langkah Tegas! Tuntut Perlindungan Merek M6 dari Pencatutan BYD
VinFast Incar Indonesia untuk Ekspansi, Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik
Lebih Laris Sosis daripada Mobil, Volkswagen Tembus Rekor Penjualan Currywurst di 2024!
Northvolt, Produsen Baterai EV Terbesar Eropa, Ajukan Kebangkrutan Setelah Gagal Hadapi Tantangan Industri
Isack Hadjar Dikritik Helmut Marko karena Menangis, Ralf Schumacher Pasang Badan
Tesla Tawarkan Cicilan 0 Persen untuk Model Y di China, Strategi Bertahan di Pasar yang Kian Ketat