news

Resmi Dipecat dari Polri Karena Kasus Pemerasan pada Tersangka, AKBP Bintoro Menangis

Senin, 10 Februari 2025 | 12:02 WIB
AKBP Bintoro dipecat dari Polri karena terlibat kasus pemerasan (Instagram @medsos_rame)

INSIBERNEWS - AKBP Bintoro yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam kasus pemerasan.

Dugaan kasus pemerasan dilakukan oleh AKBP Bintoro kepada tersangka kasus pembunuhan.

Pemerasan dilakukan oleh AKBP Bintoro dengan iming-iming tersangka tersebut bisa bebas dari kasusnya.

Baca Juga: Otorita IKN Bantah Pembangunan Terhenti Meski Menteri PU Ungkap Anggaran Diblokir

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @medsos_rame (10/2/2025), dengan kasus tersebut AKBP Bintoro resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Sidang kode etik profesi Polri telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).

Pada sidang tersebut maka secara resmi AKBP Bintoro dipecat dari Polri.

Baca Juga: Produk Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara Melalui Dukungan Pemberdayaan BRI

Dalam keputusan pemecatan, AKBP Bintoro sempat menangis dan minta maaf.

Kemudian AKBP Bintoro mengajukan banding atas putusan yang dilakukan Polri.

Sebelumnya, iIsu mengenai pemerasan yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch.

Baca Juga: Alex Pastoor Ungkap Awal Mula Gabung ke Timnas Indonesia: Saya Langsung Bilang Ya!

Tersangka yang diduga diperas adalah anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang terseret kasus pembunuhan.

Halaman:

Tags

Terkini