INSIBERNEWS - Israel secara resmi mengumumkan keputusannya untuk menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Langkah ini diambil tak lama setelah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memutuskan untuk keluar dari badan PBB tersebut.
Baca Juga: Dua WNI Ditahan di AS, Kemlu RI Pastikan Dapat Pendampingan Hukum
Keputusan ini semakin memperlihatkan ketegangan antara Israel dan lembaga-lembaga internasional yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Tel Aviv terhadap Palestina.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, melalui akun resminya di platform X menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Trump untuk meninggalkan UNHRC.
Baca Juga: Publik Tanyakan Peran Gibran: Mana 'Suhu' Saat Krisis Melanda Dimana-mana?
"Israel menyambut baik keputusan Presiden Trump untuk tidak lagi berpartisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB," tulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa Israel akan mengikuti langkah AS dengan menarik diri dari badan tersebut, sebagai bentuk solidaritas terhadap Washington.
Baca Juga: Menteri Zulkifli Hasan dan Wamen Bima Arya Mencoba Menggunakan Transportasi Umum ke Kantor
Keputusan ini diambil setelah Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 Februari 2025 yang menyatakan bahwa AS tidak akan lagi menjadi bagian dari UNHRC.
Dalam perintah yang sama, Trump juga melarang pemerintah AS memberikan tambahan dana kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Kabinet: Menteri yang Tak Sejalan Bakal Dipecat!
Keputusan ini semakin mempertegas sikap keras pemerintahan Trump terhadap isu Palestina dan dukungannya terhadap Israel dalam berbagai forum internasional.
Sebelumnya, isu pendanaan UNRWA sudah menjadi sorotan sejak Januari 2024, ketika mantan Presiden AS Joe Biden menghentikan bantuan ke badan tersebut.