news

Terbongkar! Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 6 Februari 2025 | 15:47 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

INSIBERNEWS - Kasus penyelundupan barang senilai ratusan miliar berhasil diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan.

Kasus penyelundupan ini ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai.

Dalam konferensi pers Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Begini Respon Mendikdasmen Soal Viralnya Aksi Damai Pelajar di Papua Memilih Pendidikan Dibanding Makan Bergizi Gratis

Budi mengungkap, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.

Baca Juga: China Gugat AS ke WTO, Kebijakan Tarif Trump Picu Ketegangan Dagang

Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan. 

Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.

Baca Juga: Vertigo Tiba-Tiba? Ini 7 Penyebab Utama yang Perlu Kamu Tahu!

"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terangnya.

Ada Barang Selundupan Tembakau hingga Miras

Budi ditemani Menkeu RI, Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini