INSIBERNEWS - Tahun ini, warga Palestina akan memperingati 77 tahun sejak peristiwa Nakba, sebuah tragedi yang menyebabkan pengusiran massal mereka dari tanah yang kini disebut Israel.
Namun, di tengah peringatan itu, mereka kembali menghadapi ancaman baru yang tak kalah mengkhawatirkan.
Baca Juga: Presiden Palestina Tolak Keras Usulan Trump Soal Pengambilalihan Gaza
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan agar warga Palestina di Gaza dipindahkan secara permanen ke luar wilayah tersebut, serta menyerahkan kendali Gaza kepada AS.
Nakba—yang dalam bahasa Arab berarti "malapetaka"—terjadi pada tahun 1948 ketika sekitar 700.000 warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat perang Arab-Israel yang meletus setelah berdirinya Israel. Setelah perang usai, Israel menolak mengizinkan mereka kembali dengan alasan perubahan demografi.
Baca Juga: Jaksa Agung Dilema, Ada 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi
Akibatnya, jutaan warga Palestina terpaksa hidup sebagai pengungsi hingga saat ini, tersebar di berbagai negara seperti Lebanon, Suriah, Yordania, serta di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat dan Gaza.
Saat ini, lebih dari tiga perempat populasi di Jalur Gaza merupakan keturunan dari pengungsi Nakba. Bagi mereka, pengusulan relokasi oleh Trump menjadi ancaman baru yang mengingatkan pada sejarah panjang ketidakadilan yang mereka alami.
Baca Juga: Donald Trump Nyatakan AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza dan Ratakan dengan Tanah
Usulan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menentukan masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Beras, Kemana Anggarannya Digunakan?
Selain menyalahi hak asasi manusia, rencana ini dinilai bertentangan dengan hukum internasional. Banyak pengamat melihatnya sebagai upaya menghapus identitas Palestina dan menghilangkan hak mereka atas tanah kelahiran mereka.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pun didesak untuk bertindak guna melindungi hak-hak warga Palestina sesuai dengan resolusi internasional.
Baca Juga: 5 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga Negara Dipangkas Presiden Prabowo, Apa Saja?
Artikel Terkait
3 Mobil Terbakar dan 8 Orang Tewas di Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Menko AHY: Jangan Lagi Ada Pihak yang Lalai
5 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga Negara Dipangkas Presiden Prabowo, Apa Saja?
Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Beras, Kemana Anggarannya Digunakan?
Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda oleh Pemerintah, Ini Alasannya!
Donald Trump Nyatakan AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza dan Ratakan dengan Tanah
Waduh! Ada 3 Kebijakan di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Saja
Aliansi Pelajar di Papua Tolak Program MBG hingga Demo Tuntut Pendidikan Berkualitas
Jaksa Agung Dilema, Ada 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi
Driver Ojol Siap Demo 17 Februari Mendatang, Tuntut THR dari Aplikasi!
Presiden Palestina Tolak Keras Usulan Trump Soal Pengambilalihan Gaza