“Kegiatan pendaftaran tanah menjadi penerimanya 11 orang, berupa perairan laut, luas totalnya 72.571 hektare,” lanjutnya.
Menteri Nusron mengakui bahwa pihaknya telah kecolongan dalam kasus pagar laut.
Karena diduga ada pihak internal ATR/BPN yang berperan dalam mengeluarkan SHGB ilegal.
“Ini saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat, kami sedang usut,” ungkap Nusron Wahid.***