INSIBERNEWS - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengkritik usulan dari DPR RI.
Kritik yang disampaikan oleh KIKA terkait usulan DPR mengenai kampus yang seharusnya dapat peluang untuk kelola tambang.
DPR dinilai mengejutkan publik dengan usulan terbaru mengenai kampus yang berhak kelola tambang.
Baca Juga: Tegas! Presiden Prabowo Putuskan Anggaran untuk Acara Seremonial Kini Dilarang Demi Menghemat APBN
Baleg DPR mengusulkan bahwa kampus berhak mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Bahkan dalam usulan DPR, ketentuan mengenai kampus yang bisa kelola tambang ada di RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Di sisi lain, usulan ini menjadi polemik karena dinilai dibahas secara mendadak.
Baca Juga: Hebat! Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen, Bisa Hemat Rp20 Triliun
Dipantau INsibernews dari konferensi pers daring (23/1/2025), anggota KIKA menyampaikan bahwa usulan DPR sesat pikiran.
Karena kampus merupakan. Tempat masyarakat untuk mendapatkan moral statement.
Jika kampus kemudian bergerak di bidang tambang maka hal tersebut akan pudar.
Baca Juga: Hidup Hemat, Gaji Kecil Tetap Bisa Nabung! Ini 6 Rahasianya
“Ketika ini yang terjadi, ke mana lagi masyarakat ingin mendapatkan semacam moral statement, moral standar terhadap masalah-masalah yang muncul dari dunia pertambangan," ungkap Masduki.