INSIBERNEWS, BOGOR — Kerusakan lingkungan alam sekitar mulai disadari oleh Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Akibat adanya aktivitas tambang warga, sebagian lahan hutan yang memberinya kehidupan bertahun-tahun di kawasan Desa Malasari, terus mengalami kerusakan.
Rasman mengakui bahwa dulu dirinya merupakan bagian dari penambang. Dia baru menyadari ketika alam yang dirawat sejak zaman nenek moyang terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang dilakukannya.
Baca Juga: Perbandingan Rangking FIFA dan Head to Head Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Siapa yang Lebih Unggul?
Kesadaran itu kemudian membuatnya berhenti dan berganti mata pencaharian sebagai petani. Dia hanya ingin mengobati hutan yang selama ini telah dirusaknya.
"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya," kata Rasman.
Kerja keras lebih dari setahun terakhir mulai membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan.
Baca Juga: 10 Ide Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar, Cocok untuk Ibu Rumah Tangga!
Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Aturan ini juga semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan. Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.
Baca Juga: Berkebun Tanpa Tanah? 7 Tanaman Hidroponik Ini Bisa Anda Tanam di Halaman Rumah!
Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman. Sampai akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.
Artikel Terkait
6 Sosok Ini Ditunjuk Jadi Jubir Prabowo, Intip Sederet Tokoh yang Pernah Jadi Jubir Andalan Presiden RI
Intip 3 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad
7 Cara Jitu Meningkatkan Penjualan Online dengan Mudah, Strategi Efektif untuk Meraih Sukses Bisnis Digital
9 Usaha Rumahan yang Mudah Dijalankan, Cocok untuk Ibu Rumah Tangga Sambil Mengurus Anak
10 Ide Usaha Rumahan Modal Kecil Untung Besar, Cocok untuk Ibu Rumah Tangga!
Marak Terjadi Kasus Pemdes Tak Kunjuk Perbaiki Jalan, Warga Bangun Jalan Secara Mandiri
Head to Head dan Perbandingan Rangking FIFA Bahrain vs Australia, Pertandingan Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Prediksi Skor dan Susunan Pemain China vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C
Perbandingan Rangking FIFA dan Head to Head Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Siapa yang Lebih Unggul?
Ini Prediksi Skor Kirgizstan vs Iran di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lengkap dengan Susunan Pemainnya