Nominal tersebut diketahui dalam lampiran pengumuman tender proyek pengembangan Coretax.
Baca Juga: Israel Dikabarkan Setuju Tarik Pasukan dari Gaza, Negosiasi Tahanan dengan Hamas
Dalam lampiran tersebut ditulis harga penawaran yaitu sebesar Rp1,3 triliun.
Kemudian sumber dana untuk proyek Coretax berasal dari Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2020-2024.***