news

21 Tersangka Terlibat Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Negara Rugi Rp5,3 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi tindakan pidana korupsi (Istimewa )

Ancaman Pidana untuk Tersangka

Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat menanggulangi praktik korupsi di sektor pendidikan dan memberikan efek jera.

Halaman:

Tags

Terkini