Ancaman Pidana untuk Tersangka
Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat menanggulangi praktik korupsi di sektor pendidikan dan memberikan efek jera.