INSIBERNEWS - KPU Jepara telah menetapkan pasangan Witiarso dan M Ibnu menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024-2025.
Witiarso dan M Ibnu berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 457.209.
Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Terlepas dari itu semua, pasangan Witiarso dan M Ibnu mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024-2025.
Harta Kekayaan Witiarso
Berikut ini harta kekayaan Witiarso yang menang dalam Pemilihan Gubernur Jepara 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:
I. Data Harta
Baca Juga: Resep Sate Keong Bumbu Gochujang, Vibes New Year Korea pada Pesta Tahun Baru di Rumah
A. Tanah dan Bangunan Rp3.489.130.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp1.994.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp143.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp2.707.862.917