news

KPU Magetan Tetapkan Nanik Endang Pemenang Pilbup Magetan 2024, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Jumat, 27 Desember 2024 | 22:50 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah.  Harta Kekayaan Nanik Endang (Pexels.com/Robert Lens)

INSIBERNEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Magetan baru-baru menetapkan pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro sebagai pemenang Pilbup Magetan 2024.

Suara yang berhasil diraih pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro dalam Pilkada 2024 ini menembus 137.347 suara.

Dengan penetapan ini, pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro memiliki peluang besar untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.

Baca Juga: Nggak Usah Beli Lagi Kalau Sudah Tau Rahasia Membuat Sate Taichan, Enak, Pedas, Mudah Dibuat Tanpa Harus Keluar Rumah

Sebelum itu, ayo simak terlebih dahulu harta kekayaan yang dimiliki oleh Nanik Endang seperti dikutip dari LHKPN:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp2.507.800.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp217.500.000

Baca Juga: Jangan Bingung Malam Tahun Baru 2025 Bakar Apa, Yuk Buat Sate Kambing Aja, Resepnya Gampang Banget Loh, Ini Bumbu Rahasianya!

C. Harta Bergerak Lainnya Rp86.000.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp917.661.285

F. Harta Lainnya Rp582.000.000

Sub Total: Rp4.310.961.285

Halaman:

Tags

Terkini