INSIBERNEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Magetan baru-baru menetapkan pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro sebagai pemenang Pilbup Magetan 2024.
Suara yang berhasil diraih pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro dalam Pilkada 2024 ini menembus 137.347 suara.
Dengan penetapan ini, pasangan Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro memiliki peluang besar untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.
Sebelum itu, ayo simak terlebih dahulu harta kekayaan yang dimiliki oleh Nanik Endang seperti dikutip dari LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp2.507.800.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp217.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp86.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp917.661.285
F. Harta Lainnya Rp582.000.000
Sub Total: Rp4.310.961.285