INSIBERNEWS - Penyanyi Soimah, yang dikenal dengan kepribadiannya yang tegas, mengambil langkah hukum terhadap oknum penipu yang mencatut namanya untuk melakukan penipuan giveaway. Ia telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan kini menunggu tindak lanjut.
“Beberapa oknum sudah aku selidiki, sudah aku laporkan juga ke pihak yang berwajib, jadi aku tinggal menunggu saja,” ungkap Soimah.
Tidak Pernah Mengadakan Giveaway
Soimah, yang kini berusia 44 tahun, menegaskan bahwa ia tidak pernah mengadakan giveaway di media sosial. Lewat akun media sosialnya, ia pernah memperingatkan masyarakat tentang adanya oknum yang menggunakan namanya, wajahnya, bahkan suaranya untuk menipu.
"Jadi kalau ada yang mengatasnamakan aku, terus memakai akun pakai nama aku, pakai muka aku, bahkan suara aku, aku nyatakan itu bukan aku," jelasnya.
Baca Juga: Immigration Lounge Pertama di Jawa Barat Resmi Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Modus Penipuan dengan Dokumen Palsu
Lebih lanjut, Soimah mengungkapkan bahwa modus penipuan tersebut melibatkan dokumen palsu yang mencatut nama pejabat tinggi, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Ada sertifikat Ibu Sri Mulyani yang tanda tangan. Ada Pak Sigit tanda tangan. Habis itu ada fotoku juga di situ, sampai segitunya," ungkap Soimah dengan nada kesal.
Pesan Soimah untuk Masyarakat
Soimah menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan.
“Kalau misalnya kalian mau duit, ya, kerja. Jangan mengandalkan giveaway, jangan malas ya," tegasnya.
Dengan kasus ini, Soimah berharap masyarakat semakin sadar dan berhati-hati dalam menghadapi penipuan yang semakin canggih. Di sisi lain, ia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.