INSIBERNEWS - Kasus yang berujung tragis terjadi di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria bernama Budianto Sitepu (BS) meninggal dunia usai diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut terkait dugaan pengancaman dan gangguan ketertiban di malam perayaan Natal, Selasa, 24 Desember 2024. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Besok 28 Desember 2024, Salah Satunya
Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut sambil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami dari Polrestabes Medan turut berduka cita atas meninggalnya BS, salah satu warga yang kami amankan terkait pelanggaran ketertiban," ujar Gidion, Kamis malam, 26 Desember 2024.
Baca Juga: Gelombang Laut Banten Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tetap Waspada
Menurutnya, kejadian bermula ketika seorang anggota polisi berinisial ID, yang sedang mengunjungi rumah keluarganya, menegur BS dan teman-temannya.
Saat itu, BS sedang minum tuak di sebuah warung sambil memutar musik dengan volume keras, yang dianggap mengganggu warga sekitar.
Baca Juga: Bermanfaat Bagi Warga, Kades Cijaya Realisasikan Pembangunan Majlis Talim Riyadhul Ibtida
Teguran ID justru memicu keributan. BS, yang dalam kondisi mabuk, diduga melakukan pengancaman disertai kekerasan terhadap ID.
"Anggota saya berada di depan rumah mertuanya ketika insiden itu terjadi. Di seberang rumah, BS dan teman-temannya minum tuak sambil menyalakan musik keras. Suasana ini mengganggu tetangga sekitar, terutama warga lansia," jelas Gidion.
Baca Juga: Liburan Nataru, Polres Karawang Laksanakan Patroli Dialogis
BS dan kelompoknya diketahui sedang merayakan malam Natal dengan minuman keras. Kondisi mabuk serta suara musik yang terlalu keras membuat warga merasa terganggu.