"Senjata api yang habis izinnya serta peluru daluwarsa disita demi keamanan," ujar Kabid Propam Polda Jabar, Senin 23 Desember 2024.
"Senjata api yang habis izinnya serta peluru daluwarsa disita demi keamanan," ujar Kabid Propam Polda Jabar, Senin 23 Desember 2024.