Asep juga menuturkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik namun justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau digunakan misalnya untuk membangun rumah, bangun jalan, tidak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.
KPK kemudian berkomitmen untuk dapat mengusut tuntas kasus dan menyeret semua pihak yang terlibat kasus penyelewengan dana tersebut.