news

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai

Senin, 16 Desember 2024 | 14:21 WIB
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai (Foto : DPC PDI PERJUANGAN)

INSIBERNEWS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memutuskan untuk memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta dua anggota keluarganya, yakni anaknya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution, dari keanggotaan partai.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah keterangan video pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Kapolri Prediksi Bakal Ada 110 Juta Pemudik Nataru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan

Dalam pengumuman tersebut, Komarudin menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengeluarkan surat keputusan pemecatan untuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, serta 27 anggota lainnya.

Surat keputusan tersebut memiliki nomor masing-masing, dengan pemecatan Jokowi tercatat pada nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, Gibran nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga: Lima Narapidana Kasus Bali Nine Dipulangkan ke Australia Lewat Transfer Tahanan

Pemecatan ini menandai berakhirnya hubungan mereka dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Komarudin menegaskan bahwa dengan dikeluarkannya surat pemecatan ini, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan atau menjabat posisi apapun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata Komarudin.

Baca Juga: Israel Tutup Kedutaan di Irlandia, Hubungan Kedua Negara Memanas

Pemecatan ini mencuat setelah adanya ketegangan dalam hubungan internal partai. DPP PDIP menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam partai.

Komarudin juga mengungkapkan bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres PDIP yang akan datang.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Bebas Pajak

Dalam pengumuman tersebut, juga dicantumkan bahwa surat keputusan pemecatan ini ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Halaman:

Tags

Terkini