Langkah ini juga menunjukkan komitmen kedua negara dalam memfasilitasi pemindahan narapidana yang dihukum di luar negeri, memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke negara asal mereka, sambil tetap menjalani proses hukum yang ada.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen kedua negara dalam memfasilitasi pemindahan narapidana yang dihukum di luar negeri, memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke negara asal mereka, sambil tetap menjalani proses hukum yang ada.