INSIBERNEWS - Kasus mengenai aksi kekerasan yang dialami seorang pegawai toko roti tengah viral di media sosial.
Pria berinisial GSH yang merupakan anak dari bos toko roti dilaporkan telah melakukan aksi dugaan penganiayaan terhadap karyawannya, seorang wanita berinisial D.
Pada Kamis (17/10), pelaku GHS diketahui meminta sang pegawai D untuk mengantarkan pesanan makanannya ke kamar.
Namun, permintaan itu ditolak oleh D sebab Ia sedang bekerja dan juga hal tersebut bukanlah bagian dari tugasnya.
Tak terima atas penolakan tersebut, GHS kemudian mengamuk dan melakukan aksi penganiayaan.
GHS dilaporkan melempar beberapa barang termasuk kursi kepada D hingga membuat kepala korban bocor.
Diungkapkan oleh D bahwa aksi kekerasan ini sudah terjadi berulang kali dan telah melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Presiden Korut Sindir Pemakzulan Yoon Suk Yeol: Boneka Pemberontak
Namun, dengan sombongnya GHS menyebut kalau korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," cerita D.
Terkini, pihak kepolisian mengungkap bahwa anak bos toko roti yang merupakan pelaku aksi penganiayaan tersebut telah ditangkap.
"Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Senin (16/12/2024).