news

Menyoroti Soal Kebijakan PPN 12 persen di Indonesia, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:40 WIB
Ilustrasi mengenai PPN 12 persen (Istimewa )

Di sisi lain, pengurangan PPN di Vietnam itu tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

"Perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang," kata pakar ekonomi Dinh Trong Thinh, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga: Korupsi Tiada Ampun! Hebatnya KPK Bongkar 597 Kasus Korupsi & Pulihkan Aset Rp 2,4 Triliun dalam 5 Tahun!

Penurunan PPN di Vietnam: Meningkatkan Produksi, Mempercepat Konsumsi
Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan kebijakan pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran Negara sekitar 26,1 triliun dong atau setara dengan Rp16 triliun, pada semester I tahun 2025.

Namun, penurunan pendapatan anggaran negara di Vietnam itu dinilai akan membantu meningkatkan produksi bisnis, dan juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran negaranya di masa mendatang.

Pengurangan PPN ini ternyata telah diterapkan Vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lagi Ramai! Mari Kenalan Lebih Jauh dengan Kacang Pistachio yang Menjadi Trend Makanan 2024!

Pada tahun 2022, pengurangan PPN membantu mempercepat konsumsi domestik dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.

Kemudian, Pengurangan PPN pada semester II tahun 2023 membuat total penjualan eceran barang dan jasa meningkat di Vietnam, yakni sebesar 9,6 persen pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pakar ekonomi di Vietnam menyebut, total penurunan pendapatan negara akibat turunnya PPN pada tahun 2024 mencapai sekitar 49 triliun dong atau setara Rp30 triliun.***

Halaman:

Tags

Terkini