news

Korupsi Tambang Timah: Tiga Eks Kadis ESDM Babel Divonis Beragam Hukuman Penjara

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:04 WIB
Korupsi Tambang Timah: Tiga Eks Kadis ESDM Babel Divonis Beragam Hukuman Penjara (Foto : istimewa)

Hakim menilai, Suranto memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam praktik korupsi ini, sehingga vonisnya lebih berat dibandingkan Rusbani.

Baca Juga: Jelang Nataru 2024, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat, Ini Target Sasarannya

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang seharusnya menjaga integritas dalam mengelola sumber daya alam.

Hukuman yang dijatuhkan diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

Majelis hakim pun menegaskan pentingnya keadilan dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Halaman:

Tags

Terkini