INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerintah kabupaten (pemkab) Purwakarta melalui Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Kegiatan penganugerahan yang bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Bandung, tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (4/12/2024).
Pada kesempatan ini Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menyampaikan sambutannya sekaligus opini terkait kinerja pelayanan publik dengan berupaya memeriksa indikator-indikator penilaian karena hal ini penting guna mengukur sejauh mana kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: Gelombang Protes Meningkat di Korsel Pasca Pengumuman Kebijakan Darurat Militer, Tuntut Yoon Mundur
Untuk kabupaten/kota yang sudah masuk pada zona hijau dengan nilai kualitas tertinggi diharapkan tahun depan dapat lebih baik lagi walaupun dengan indikator-indikator penilaian yg lebih kuat.
Ombudsman tidak menjadikan indikator ini sebagai tujuan melainkan sebagai instrumen penting dalam memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat.
Dengan melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota yang belum memiliki nilai terbaik, Ombudsman melakukan perspektif dalam bentuk pengawasan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Besar, Jakarta Siapkan Langkah Antisipasi Maksimal
Dan acara ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini pula Kabupaten Purwakarta memperoleh Hasil Kepatuhan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Nilai 94,36 serta Kategori A.