INSIBERNEWS, Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pilkada serentak 2024.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, pada hari Selasa 3 Desember 2024.
Baca Juga: Ingatkan Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Gencar Sambang Desa
Agenda ini dihadiri pimpinan KPU, Bawaslu Forkopimda, Pemantau Pemilu Kabupaten Purwakarta dan saksi pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan ruang saling mengoreksi sekaligus meluruskan proses pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024 kemarin.
Diketahui, acara diawali dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno dan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari masing-masing kecamatan.