Di sisi lain, Aipda R sudah ditahan pada Rabu (27/11/2024) setelah melalui pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Kalahnya Andika Perkasa di Pilgub Jawa Tengah Jadi Tanggung Jawab Bambang Pacul?
Aipda R dianggap telah menyalahi prosedur penggunaan senjata api atau excessive action dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Saat ini Aipda R berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik dan dilakukan penahanan atau penempatan khusus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***