Selain penegakan hukum, anggota Satresnarkoba juga terlibat dalam edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, kini Aipda RZ sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polda Jawa Tengah.
Hal tersebut dilakukan karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.
“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ungkap Kombes Pol Artanto.***