news

Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar

Rabu, 27 November 2024 | 15:29 WIB
Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar (Photo : ist)

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Grand Indonesia Mal, Pengunjung Dievakuasi dari Lokasi

Ke depan, Kementan memastikan pengawasan terhadap distribusi pupuk dan seluruh sektor pertanian akan diperketat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan yang dapat merugikan petani dan negara.

Amran juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk memastikan bahwa petani Indonesia dapat memperoleh pupuk yang berkualitas dengan harga yang wajar, demi keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian tanah air.

Halaman:

Tags

Terkini