“Kita bilang, ‘Indonesia’ yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri kan masih Merah Putih,” lanjutnya.
Pada peraturan sebelumnya, jika alumni LPDP terbukti melanggar aturan yang a da maka akan mendapatkan sanksi sebagai berikut:
- Pemberhentian sebagai calon atau penerima beasiswa tanpa kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima
- Pemberhentian sebagai calon atau penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima, dan/atau
- Pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.***