Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberi kesempatan bagi mereka untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang yang menghimpit.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sektor pertanian, perikanan, dan UMKM adalah pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Maka penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor-sektor tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat kembali produktif dan berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan pangan nasional.***