news

Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Rabu, 6 November 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia (Photo : Ruang Mahasiswa)

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UMKM, Pemerintah Resmi Hapus Utang Petani dan Nelayan

Terkait aturan kepulangan, Satryo menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri.

Di masa mendatang, pemerintah bahkan berencana membuka peluang baru bagi mereka yang ingin kembali, termasuk membangun fasilitas riset dan lapangan kerja yang mampu menampung keahlian mereka.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Intensif Sambangi Warga Demi Kamtibmas Kondusif

“Ke depan mungkin kita bisa membuka lebih banyak peluang bagi para alumni LPDP untuk kembali, tapi saat ini, jika ada kesempatan lebih luas di luar negeri, biarkan mereka berkarya di sana. Yang penting kontribusi mereka tetap untuk merah putih” tutupnya. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan pendekatan fleksibel dan mendukung kemajuan para penerima beasiswa, tanpa menghalangi mereka berkarya di tingkat internasional.

Halaman:

Tags

Terkini