Menurut beberapa anggota DPR, penyelenggaraan pemilu yang lebih jarang dapat menghemat anggaran negara, yang dapat digunakan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, mereka berpendapat bahwa pemilu yang lebih sering, seperti yang dilakukan setiap lima tahun, cenderung menghabiskan banyak waktu dan energi, baik bagi penyelenggara maupun pemilih.
Baca Juga: Berdurasi 4 Jam, Satria Mulia Ungkap Sudah Lihat Video Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven
Namun, usulan ini menuai kontroversi. Banyak pihak yang menilai bahwa pemilu setiap sepuluh tahun dapat mengurangi akuntabilitas politik dan menghambat pembaruan demokrasi.
Pemilu yang lebih jarang juga berisiko membuat masyarakat kehilangan kesempatan untuk mengganti pemimpin yang tidak efektif.
Dengan demikian, meskipun ada argumen untuk mengurangi biaya, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas demokrasi yang harus tetap dijaga.***