Melalui langkah ini, DPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis.
Dikutip INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (25/10/2024), mengenai libur 3 hari di pencoblosan Pilkada 2024 masih dalam usulan DPR. Usulan libur tersebut belum disetujui.
Baca Juga: Israel Kembali Serang Pengungsian di Gaza, 17 Orang Tewas
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri setelah menggelar rapat perdana Badan Legislasi.
“Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu kan pencoblosan. Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024,” ujar Ahmad Iman Sukri.***