Wamen berhak atas 85% dari tunjangan jabatan menteri. Maka, tunjangan jabatan wamen Rp11.566.800/bulan.
Wakil Menteri juga akan menerima 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a, Rp5.500.000/bulan.
Sehingga total gaji dan tunjangan wakil menteri bisa mencapai sekitar Rp18.991.800/bulan.
Selain itu, baik menteri maupun wakilnya berhak atas fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.***