Beban kerja dan jumlah hakim yang tidak profesional
Diketahui bahwa jumlah hakim tingkat pertama hanya ada 6.069 dengan beban 2.845.784 perkara.
Data tersebut berasa dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 2023.
Selain menangani kasus perkara, hakim juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan bidang dan manajemen peradilan.
Baca Juga: Korut Umumkan Penutupan Permanen Perbatasan dengan Korsel, Hubungan Kian Memanas
Kesehatan mental dan harapan hidup yang buruk
Hakim bekerja jauh dari keluarganya sehingga adanya gangguan kecemasan dan mental.
Bahkan banyak hakim-hakim yang melakukan konseling ke psikolog serta perlu mengkonsumsi obat penenang.
Menurut catatan dari SHI, terdapat 17 hakim meninggal selama 2024 ini saat bertugas dan hidup sendiri di indekos jauh dari keluarga.***