news

Hakim di Indonesia Ancam akan Terpengaruh Praktik Korupsi Jika Gaji Mereka Tak Kunjung Naik?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:26 WIB
Merasa gaji hakim tidak cukup, SHI nilai akan mudah terlibat kasus korupsi (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Gerakan Cuti Bersama dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada 7-11 Oktober 2024.

Akibat adanya gerakan cuti bersama hakim ini maka pengadilan menunda persidangan.

Gerakan cuti bersama dilakukan oleh hakim di seluruh Indonesia dilakukan karena tujuan tertentu.

Baca Juga: Korut Umumkan Penutupan Permanen Perbatasan dengan Korsel, Hubungan Kian Memanas

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (10/10/2024), SHI mengungkapkan bahwa sudah 12 tahun lamanya tidak pernah ada kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim.

Para hakim merasa keberatan dengan tidak adanya kenaikan gaji mengingat inflasi yang terus naik.

Terakhir kali ada kenaikan gaji kepada para hakim adalah 12 tahun lalu yang mengacu pada PP No. 94 tahun 2012.

Baca Juga: Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven Retak, Begini Pandangan Ahli Soal Perselingkuhan di Dalam Keluarga

SHI mengungkapkan praktik korupsi akan mudah terjadi apabila gaji hakim dinilai tidak mencukupi.

“Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim ini jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan,” ujar SHI di pers rilis.

“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Miliki Rangking FIFA Segini Jelang Lawan Bahrain, Lebih Tinggi?

Praktik korupsi di kalangan hakim merupakan isu serius yang dapat merusak integritas sistem peradilan.

Halaman:

Tags

Terkini