news

Suara ASN Sangat Berpengaruh di Pilkada 2024, Sebabkan UU yang Mengawasi Netralitas ASN Dihapus?

Minggu, 22 September 2024 | 21:11 WIB
Calon kepala daerah berlomba-lomba kantongi suara ASN di Pilkada (Freepik)

INSIBERNEWS - Para pemimpin daerah menyadari bahwa suara ASN dalam Pilkada sangat berpengaruh dalam kemenangan.

Jadi banyak calon pemimpin daerah yang memanfaatkan suara ASN untuk kemenangan di Pilkada.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan reward ataupun ancaman kepada para ASN agar melakukan berpihak ASN di Pilkada.

Baca Juga: Gisella Mantan Istri Gading Marten Angkat Suara, Soal Namanya Terseret Kasus Vadel Badjideh

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (22/9/2024), Feri Amsri sebagai Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas mengungkapkan bahwa terdapat lembaga yang dibentuk khusus untuk mengawasi netralitas ASN.

Namun mengingat suara ASN sangat berpengaruh, maka secara tiba-tiba muncul UU yang menghilangkan lembaga tersebut.

“Tiba-tiba di tahun 2024 ini lahir Undang-undang ASN yang baru, yang menghilangkan lembaga yang dibentuk khusus untuk mengawasi netralitas ASN,” ungkap Feri Amsri.

Baca Juga: Heboh! 7 Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Kapolda : Diduga Ceburkan Diri Karena…

Padahal adanya lembaga yang mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada juga bermanfaat untuk menjaga ASN agar tidak mendapat tekanan politik.

“Manfaat tidak hanya menjaga netralitas, tetapi juga memastikan ASN tidak dalam tekanan politik dalam ruang-ruang Pilkada,” ujar Feri Amsri.

Selain itu calon kepala daerah yang memiliki relasi kepada ASN akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengantongi suara ASN pada Pilkada.

Baca Juga: Sampai Trending! Yeji Itzy Tampil Memukau dengan 'Funeral Outfit' di Milan Fashion Week

“Relasi ini akan berpotensi dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mempengaruhi keberpihakan ASN, dan tentu saja akan mempengaruhi kemenangan-kemenangan,” ujar Feri Amsri.

Halaman:

Tags

Terkini