news

Ramai Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Akhirnya Datangi KPK

Selasa, 17 September 2024 | 17:08 WIB
Kaesang akhirnya datangi KPK (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Kemudian Nasrullah menjelaskan, kalau Kaesang bukan penyelenggara negara yang dikenakan aturan UU Tipikor.

Baca Juga: Apa Itu Childfree? Memahami Pilihan Hidup Tanpa Anak

"Jadi enggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya," ujarnya.

Nasrullah mengungkap, kliennya saat ini menunggu arahan dan petunjuk dari KPK terkait tindakan apa yang seharusnya dilakukan.

Karena sebagai warga yang patuh pada hukum, sudah mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi jet pribadi.

Baca Juga: Sama-sama Baru Pecat Pelatih Utama, Siapakah yang Menang: PSBS Biak vs Madura United di BRI Liga 1 2024?

"Mengenai detailnya, teman-teman bisa tanya langsung ke KPK. Karena tadi kami sudah sampaikan detail perjalanan yang terkait perjalanan ke Amerika," ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini