Tekanan politik dan ketidakstabilan sering kali menghalangi penyelesaian kasus dengan adil.
Di samping itu, upaya-upaya untuk membuka kembali penyelidikan atau memperbarui bukti sering kali terhambat oleh berbagai faktor administratif dan hukum.
Baca Juga: Andhika Pratama Sindir Kiky Saputri, Kritik Ketidakadilan Tapi Ditawari Buzzer Tidak Menolak
Meski demikian, semangat dan komitmen keluarga Munir serta para aktivis hak asasi manusia terus menjadi dorongan penting untuk menuntut keadilan.
Warga sipil melakukan penyegelan terhadap Kantor Komnas HAM pada Jumat (6/9/2024) sebagai aksi untuk menuntut penuntasan kasus ini.
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (7/9/2024), Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya akan mentuntaskan kasus pembunuhan Munir sebelum September 2025.
Baca Juga: Bodyguard Atta Minta Maaf usai Ancam Culik Wartawan: Mungkin Saya Refleks
“Kalau September tahun depan tidak selesai, kami berharap tidak sampai September tahun depan mudah-murahan kami bisa menyelesaikan,” ujar Anis Hidayah.***