news

Sikap Guru Besar UI Soal UU Pilkada : Telah Terjadi Krisis Konstitusi, Pembangkangan DPR!

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:25 WIB
Guru besar UI kritik bobroknya DPR dan politik Indonesia (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Sejumlah guru besar turun gurun untuk deklarasikan bahwa politik Indonesia sedang dalam keadaan krisis konstitusi.

Termasuk guru besar Universitas Indonesia (UI) yang mengeluarkan press release menyikapi kegentingan keadaan politik saat ini.

Bahkan guru besar UI menilai bahwa saat ini Indonesia seperti kembali ke masa-masa kolonialisme dan penindasan.

Baca Juga: Kembali Virall! Ramalan Jayabaya tentang Indonesia: Menelusuri Visi Seorang Raja

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (24/8/2024), guru besar UI dengan tegas menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami krisis konstitusi.

Krisis konstitusi merupakan situasi di mana konstitusi suatu negara tidak lagi efektif dalam mengatur struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, atau menyelesaikan perselisihan hukum.

Ketika krisis konstitusi terjadi, sering kali terdapat ketidakstabilan politik, penurunan kepercayaan publik terhadap institusi negara, dan konflik hukum yang tidak dapat diselesaikan oleh sistem yang ada.

Baca Juga: Siap Nikmati Konser Musik? Ini Tips Nonton Konser Anti Bau Ketiak!

Misalnya, ketidakcocokan antara undang-undang dasar dan praktik pemerintahan dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia atau penyalahgunaan.

Mengatasi krisis konstitusi biasanya memerlukan reformasi konstitusi atau perubahan struktural yang melibatkan proses legislatif dan partisipasi masyarakat.

Reformasi ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat kerangka hukum agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Jadi Negara dengan Masyarakat Lokal Paling Ramah ke-2 Sedunia

Selain itu DPR dinilai melakukan pembangkangan yang bahkan dilakukan secara terang-terangan di depan publik.

Halaman:

Tags

Terkini