“Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI,” ketik guru besar UI dalam press release.
“Yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi,” tambah guru besar UI.
Baca Juga: Heboh Erina Gudono Diduga Bau Ketiak, Ternyata Begini Solusinya Salah Satunya Cuka Apel
Keputusan DPR dalam menyikapi UU Pilkada dinilai melenceng dan tidak sesuai dengan aturan dari MK yang merupakan lembaga tertinggi.
Padahal seharusnya DPR mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
Oleh karena itu guru besar UI menyatakan bahwa mereka dibuat geram dengan tingkah laku para pejabat yang arogan dan hanya menginginkan keuntungan untuk kepentingan sendiri.
Baca Juga: Abaikan DPR, KPU dengan Tegas Merujuk pada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada
Guru besar UI juga menyatakan keprihatinan sekaligus merasa cemas mengenai demokrasi di Indonesia.
“Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka,” ketik guru besar UI dalam press release.
“Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini,” tambah guru besar UI.***
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Blusukan Bareng Gibran Ditengah Panasnya Demo di DPR, Netizen: Raffi Cari Aman
Hari ini Gedung DPR Menggema, Sejumlah Komedian Kondang Ikut Demo, Turun Kejalan Selamatkan Undang-Undang Pilkada
Momen Bintang Emon dan Komika Indonesia Foto Bareng Presiden Partai Buruh di Depan Gedung DPR RI, Redmi Note 9 Jadi Sorotan
Gonjang-Ganjing Politik, Akhirnya DPR Tunduk Pada Putusan MK Tentang UU Pilkada
Geram! Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Perbedaan Putusan MK dan DPR Soal UU Pilkada Dinilai Mengecewakan