news

Resmi! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 85,1 Triliun

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: istimewa)

INSIBERNEWS - Dalam rapat paripurna yang dilakukan hari ini, Selasa (20/8/2024) Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengerahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 senilai Rp 85,1 triliun.

Rapat persetujuan perubahan APBD tersebut diketahui dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di gedung DPRD DKI Jakarta selasa sore.

Baca Juga: Peluang Anies di Pilkada Terbuka usai MK Ubah Ambang Batas, Jubir: Siap Maju dengan Siapapun

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah dalam rapat paripurna menyebutkan bahwa total perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85. 190.596.557.676 (triliun).

Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 74,93 triliun atau naik dari penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 72,44 triliun.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 76 triliun atau naik sekitar 5 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 72,60 triliun.

Baca Juga: Sinergitas Polri Dan TNI, Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

“Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Neneng.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pimpinan DPRD dan Pejabat Gubernur DKI Jakarta serta penyerahan secara simbolis raperda yang telah berhasil disetujui.

 

Tags

Terkini