INSIBERNEWS - Sudah 6 tahun berlalu sejak ramainya kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin.
Kejadian ini berawal dari Mirna yang berkumpul dengan teman-temannya, kemudian memesan minuman es kopi.
Setelah meminum kopi tersebut Mirna kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Tragis! Seorang Dokter di India Tewas Diperkosa, Nakes Demo Mogok Kerja
Pihak polisi pun menyelidiki sebab kematian Mirna, dan menemukan adanya zat racun sianida di tubuhnya.
Kepolisian yang mengusut kasus ini akhirnya menetapkan Jessica Wongso, teman Mirna yang saat itu ada juga di TKP sebagai tersangka.
Setelah melalui persidangan panjang, Jessica Wongso kemudian divonis hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Didiagnosa Kanker Tiroid, Aktor Jang Geun Suk Ungkap Habis Operasi
Jessica Wongso telah mendekam selama 8 tahun dipenjara. Namun, hari ini dirinya dijadwalkan bebas dari jeruji besi, Minggu (18/8/2024).
Bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu. Terlihat senyuman terpancar di wajah Jessica Kumala Wongso.
Jessica berbusana baju warna biru tua, dan sempat melambaikan tangannya. Kemudian ia masuk kedalam sebuah mobil berwarna hitam.
Baca Juga: Bikin Melongo! Cha Eunwoo Pakai Mahkota Seharga Rp.1,3 Miliar di Cover Majalah
Dirinya tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media yang menanti di luar lapas.
Dikabarkan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta Timur, Jessica akan dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.