Tragis! TKW Asal Cianjur Dicolok Matanya dan Disiksa Hingga Meninggal Dunia Oleh Majikan

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:44 WIB
Ilustrasi penyiksaan TKW asal Cianjur oleh Majikannya di Dubai (dok ist)
Ilustrasi penyiksaan TKW asal Cianjur oleh Majikannya di Dubai (dok ist)

 

INSIBERNEWS -TKW asal Cianjur mengalami kisah pilu yang sangat tragis disiksa oleh majikannya hingga meninggal dunia.

Kisah ini dilakukan oleh majikan Ati Rohayati (56) sejak setelah 2 bulan ia bekerja.

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Sukamahi, Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, ini diduga dianiaya majikannya.
Ia diduga selain disiksa majikan hingga matanya juga sering dicolok.

Ati Rohayati (56) akhirnya meninggal dunia di rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Jenazah Ati tiba di kampung halamannya di Cianjur pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepulangan Ati pun disambut isak tangis histeris oleh sejumlah keluarganya yang sudah menunggu sejak Jumat siang.

Kuasa hukum keluarga korban dari lembaga perlindungan dan advokasi PMI, DPC Gerhana Pro Cianjur, Hendrik Prayoga, mengatakan, dari informasi yang diterima, Ati baru enam bulan bekerja di Dubai.

Baca Juga: Dindik Tangsel Soroti SDN Pondok Jaya 1, Tidak Boleh Ada Pungutan Dengan Alasan Apapun

"Pada Mei 2024, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga dan mengaku kerap disiksa majikannya pada beberapa bulan awal dia bekerja. Lalu sempat hilang kontak dua bulan," kata Hendrik kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Dia mengatakan, pihak keluarga bisa menjalin komunikasi dengan korban pada Juli 2024. Ati berkabar bahwa sudah berada di agensi penempatan kerja.

"Tapi saat itu kondisinya sudah memprihatinkan karena terlihat beberapa luka lebam di wajah, leher dan kepala. Saat itu, komunikasi terjadi dibantu PMI lain asal Cirebon. Korban sudah dalam kondisi sakit parah," katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti berupa tangkapan layar handphone saat berkomunikasi dengan korban, ketika mengaku sering dipukuli dan dicolok matanya oleh sang majikan.

"Keluarga korban mendapatkan informasi Ati sudah meninggal dunia pada Sabtu (26/7/2024). Informasi yang diterima keluarga korban meninggal di rumah sakit di Dubai, karena penyakit TBC.

"Berdasarkan keterangan keluarga, sudah dua bulan tak menerima upah. Padahal Ati seharusnya menerima gaji sebesar 1.200 dirham Uni Emirat Arab (AED) atau sekitar Rp 8 juta, ditambah hak kerohiman dari sponsor," katanya.

Hendrik mengatakan, pihaknya segera melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sponsor yang berinisial L ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cianjur [**]

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X