INSIBERNEWS - Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Armor mengaku sudah lima kali melakukan KDRT.
"Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ke Armor dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8/2024).
"Lebih dari lima kali," ujar Armor.
Armor mengaku melakukan KDRT terhadap istri, Cut Intan Nabila dan anaknya sejak tahun 2022. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dari tahun berapa?" tanya AKBP Rio
"Dari tahun 2020," jawab Armor.
Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku, Armor Toreador, ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13 Agustus 2024).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Armor sebagai tersangka. Armor dijerat pasal berlapis mulai dari KDRT hingga penganiayaan.
Sebelumnya kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila terungkap setelah dirinya mengunggah video rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut menampilkan Cut Intan bersama anak dan Armor sedang berada di kasur. Tak lama Armor melakukan aksinya menampar dan memukuli Cut Intan.
Lebih kejam, Armor juga menendang anaknya yang masih bayi hingga kaget dan menangis kejang.
Video tersebut pun langsung viral dan menjadi perbinjangan netizen. Banyak komentar yang menghujat Armor dan berempati kepada Cut Intan Nabila.