news

Ribuan Miras Hasil KRYD Operasi Pekat Dimusnahkan Polresta Cirebon, Begini Pesan Kombes Pol Sumarni

Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:27 WIB
Foto ribuan miras dihancurkan Polresta Cirebon. (Dok.humas Polresta Cirebon)

INSIBERNEWS, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (8/8/2024).

Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga: Klasemen Sementara Medali Olimpiade Paris 2024: Veddriq Leonardo Raih Emas, Indonesia Naik Peringkat ke-46

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.dalam jumpa persnya.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.600 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Baca Juga: Terkuak Alasan Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami, Andika Rosadi: Alasannya Banyak, Salah Satunya Saya Tukang Bohong.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," katq Kombes Pol Sumarni.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Karena selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PPK Darangdan Gelar Rapat Pleno Terbuka Tahun 2024

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,"pungkasnya.(Fuljo Saefulrohm

Tags

Terkini